[10] Penuaan Penduduk dan Potret Lansia Indonesia

Artikel ini telah dimuat pada media TIMES Indonesia pada Kamis, 19 Oktober 2023

Berapakah usia anda tahun 2045 mendatang? Apakah 60 tahun ke atas? Jika ya, maka pada tahun tersebut anda akan tergolong menjadi penduduk lanjut usia atau lansia. Pada periode Indonesia Emas tahun 2045, populasi lansia diproyeksikan mencapai 20 persen dari total penduduk. Artinya, satu dari lima penduduk adalah lansia.

Penuaan penduduk atau Ageing Population menjadi isu global yang krusial. Semua negara mengalami fase demografi ini namun dalam waktu yang berbeda-beda. Berdasarkan laporan World Population Ageing 2015, negara-negara maju telah lebih dahulu mengalami penuaan penduduk meskipun memakan waktu lebih lama. Sementara di negara-negara berkembang seperti Amerika Selatan, Afrika dan Asia, penduduk lansia meningkat dalam waktu yang lebih cepat.

Indonesia sendiri sudah memasuki era penuaan penduduk sejak tahun 2021. Hal ini ditandai dengan struktur penduduk lansia sudah mencapai lebih dari 10 persen dari total penduduk. Persentase lansia meningkat setidaknya 3 persen selama satu dekade (2010-2021). Penuaan penduduk berimplikasi serius terhadap bidang ekonomi, sosial, politik, dan aspek kehidupan lainnya.

Tantangan atau Potensi Pembangunan?

Penuaan penduduk merupakan buah dari keberhasilan pembangunan. Khususnya dari pembangunan kesehatan yang mampu meningkatkan harapan hidup serta menurunkan angka fertilitas. Penduduk lansia pun meningkat, baik secara jumlah maupun proporsinya, sehingga mengubah komposisi umur penduduk suatu wilayah.  

Berbicara perihal lansia, yang terbayang adalah suatu ketidakberdayaan dan kebergantungan pada orang lain. Lansia berpotensi menghadapi berbagai risiko seperti persoalan kesehatan fisik maupun mental, penurunan produktivitas, masalah kemandirian finansial, partisipasi sosial hingga kebutuhan akan pendampingan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Umur Harapan Hidup (UHH) Indonesia adalah 71,85 tahun. Artinya setiap penduduk yang lahir di tahun tersebut diharapkan dapat hidup hingga 71,85 tahun. Kondisi ini meningkat dari tahun 2010 (69,81 tahun).

Indikator lain yang juga menunjukkan peningkatan yakni HALE (Healthy Life Expectancy at birth) atau umur harapan hidup sehat. Menurut Global Burden of Disease, HALE menunjukkan jumlah tahun yang dapat diharapkan seseorang pada usia tertentu untuk hidup dalam kesehatan yang baik, dengan mempertimbangkan kematian dan disabilitas.

Meskipun tren UHH dan HALE meningkat, namun gap tahun di antara kedua indikator ini masih tinggi dan cenderung tidak ada perubahan. Umur harapan hidup sehat (HALE) Indonesia tahun 2019 adalah sebesar 62,8 tahun dengan UHH sebesar 71,34 tahun. Ada gap 8 tahun antara UHH dan HALE penduduk saat lahir. Maknanya, lansia Indonesia akan menghabiskan 8 tahun usia hidupnya dalam kondisi sakit atau disabilitas.

Penuaan penduduk dapat meningkatkan beban ketergantungan lansia. Nilai rasio ketergantungan lansia meningkat dari 11,95 persen pada 2010 menjadi 16,09 pada tahun 2022. Artinya, setiap 1 orang lansia didukung oleh sekitar 6 orang penduduk usia produktif. Meningkatnya rasio ketergantungan lansia dapat menurunkan nilai tabungan. Angkatan kerja kemudian menyusut sehingga rasio modal menjadi tenaga kerja naik dan investasi juga dapat menurun.

Kendati beban ketergantungan lansia meningkat, tahun 2022 sebesar 52,55 persen lansia masih bekerja. Suatu hal yang positif, 1 dari 2 lansia kita masih produktif. Setidaknya untuk menghidupi diri sendiri. Namun masih banyak lansia yang terpaksa bekerja karena menjadi tulang punggung keluarga, terutama sebagai kepala rumah tangga. Lebih dari separuh lansia berperan sebagai kepala rumah tangga (56,73 persen).

Selain itu, kebanyakan lansia bekerja di sektor pertanian dan berstatus pekerja informal. Pekerjaannya pun adalah pekerjaan rentan (jangka pendek dan tidak tercakup dalam perlindungan ketenagakerjaan) karena rata-rata pendidikannya rendah.

Di samping persoalan kesehatan dan produktivitas, lansia juga rentan menjadi korban kejahatan, khususnya penipuan digital yang belakangan kerap terjadi. Tahun 2022 hanya 1 dari 5 orang lansia yang dapat menggunakan internet. Karenanya, penguatan literasi digital sangat penting bagi lansia di tengah gempuran teknologi dan informasi saat ini.

Semua Pihak Ikut Berperan

Potret lansia di Indonesia saat ini tentu menjadi pijakan dalam menyongsong era penuaan penduduk di masa mendatang. Seluruh elemen baik pemerintah hingga masyarakat jangan sampai gagal memahami situasi baru ini.

Kebijakan pemerintah terkait lansia secara umum diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Guna mengantisipasi era penuaan penduduk, pemerintah telah menyusun strategi melalui RPJMN 2020-2024 dengan target peningkatan Kawasan ramah lansia. Hal ini juga didukung dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan (Stranas Kelanjutusiaan).

Meski demikian, merespon fenomena penuaan penduduk di Indonesia tidak hanya dilakukan dengan formulasi kebijakan tunggal, mengingat periode penuaan penduduk di masing-masing wilayah juga tidak sama. Kondisi lansia di perkotaan dan pedesaan tentu berbeda. Selain itu, persentase penduduk lansia juga tidak merata. Tahun 2022 sebanyak 8 provinsi yang sudah masuk dalam era penuaan penduduk, dengan proporsi lansia terbesar di Provinsi DI Yogyakarta (16,69 persen) dan terendah di Provinsi Papua (5,02 persen).

Berbagai pengalaman dapat dipetik dari negara-negara yang telah berhasil menghadapi penuaan penduduk di antaranya pentingnya meningkatkan investasi di bidang pendidikan dan kesehatan, memperluas partisipasi kerja dan mengupayakan pemerataan penduduk.

Selain program pemerintah, diperlukan penguatan keluarga sebagai rumah bagi para lansia. Kehadiran keluarga berdampak positif bagi lansia. Kebutuhan akan perawatan (caregiver) dan pekerjaan untuk perawatan itu sendiri (carework) akan meningkat di masa mendatang.

Dukungan masyarakat terhadap strategi dan kebijakan pemerintah mengenai lansia juga diperlukan. Masyarakat jangan lagi keliru memandang lansia. Paradigma masyarakat mengenai lansia harus disesuaikan dengan realitas demografi saat ini. Lansia tidak boleh dianggap sebagai beban tetapi diperlakukan sebagai orang yang terhormat dan dapat aktif berkontribusi sebagai bagian dari masyarakat.

Bagi penduduk yang saat ini masih di usia produktif, mulailah menjaga kesehatan fisik, mental dan finansial agar tidak ‘merepotkan’ di masa tuan nanti. Baik lansia maupun calon lansia harus dapat menjadi subjek yang berdaya, bukan lagi sebagai objek yang tak berdaya, sehingga dapat terus berkontribusi dalam pembangunan.

Melonjaknya penduduk lansia di masa mendatang merupakan suatu keniscayaan ketika saat ini jumlah penduduk usia produktif melimpah. Bonus demografi yang tengah kita nikmati dapat diperpanjang menjadi bonus demografi kedua jika lansia dapat turut serta menjadi aktor pembangunan. Kita semua berperan mempersiapkan lansia berkualitas demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Leave a comment